Dalam rangka turut serta mewujudkan salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana hal tersebut merupakan bagian dari amanah konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Hal tersebut diatas kemudian direalisasikandalam Perogram Pemerintah Wajib Belajar 9 Tahun dalam tahapan kelanjutan sekolah yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA/MA.
Kecamatan Selajambe merupakan salah satu Wilayah di Kabupaten Kuningan, pendidikan tingkat dasar (SD/MI) Sejumlah 16 tingkat SMP/MTs sejumlah 3 dan hanya memiliki tingkat SLA sejumlah satu Lembaga pendidikan yaitu SMK Al – Ihya Selajambe Kuningan.
Keinginan kuat masyarakat Kecamatan Selajambe terhadap tahapan Pedidikan SMK bagi anak-anaknya sangat dipengaruhi dengan kemampuan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena hal diatas masyarakat berhak banyak pada Pemerintah Daerah agar mampu mengalokasikan APBD guna membantu pembangunan sarana dan prasarana Sekolah khususnya Pembangunan serta pengembangan SMK Al – Ihya Selajambe kearah memadai.
Berkaitan dengan Perubahan Anggaran Kabupaten Kuningan Tahun 2009, SMK Al – Ihya Selajambe mendapat respon positif dari Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan teralokasinya bantuan Imbal Swadaya Pembanguan Ruang Kelas Baru.untuk sebanyak 4 Lokal.
Hal ini dirasakan sangat membantu terhadap pendidikan generasi masyarakat Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan.
b. Undang- undang Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga NegaraTahun 2003 Nomor. 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 4301).
c. Undang- undang Nomor32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 4437) : Jo Undang- undang Nomor. 06 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang – undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan tas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Nomor. 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor. 4493);
d. Qoidah Perguruan Al – Ihya Kuningan
e. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Al – Ihya Kuningan.
f. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMK Al- Ihya Selajambe Kuningan.
Dalam menghadapi tahun Ajaran 2009/2010, SMK Al – Ihya Selajambe harus menyiapkan sekurang – kurangnnya delapan Ruang Kelas Baru, hal tersebut akan dilaksanakan dalam tahapan pembangunan klasifikasi:
a. Tahapan Pembangunan Ruang Kelas Baru keseluruhan sebanyak delapan lokal.
b. Tahapan Pembangunan Ruang Kelas Baru guna merealisasi Bantuan Imbal Swadaya Dana Perubahan APBD Kabupaten KuninganTahun Anggaran 2008 Sebanyak 4 Lokal.
Sehingga Keseluruhan realisasi Program Pembangunan Kelas Baru dalam tahun 2009 sebanyak delapan lokal.
D. Pembentukkan Panitia Pelaksanaan Kegiatan
Guna melancarkan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru, baik secara keseluruhan sebanyak 8 lokal ataupun terkait Bantuan Imbal Swadaya dari Dana Perubahan APBD Kabupaten Kuningan dipandang Perlu Mambentuk Oraganisasi/ Susunan Kepanitiaan yang di”SK”oleh Kepala Sekolah dalam hal ini oleh Kepala SMK Al – Ihya Selajambe, dimana “SK” dimaksud terlampir.
|
|
|
|
|
Haris Subhan, S.HI.,M.Si.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kepala SMK Al-IHYA Selajambe
A. Tahapan Teknis Kegiatan
Pentahapan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Al - Ihya Selajambe Kuningan dilatar belakangi akan animo masyarakat Kecamatan Selajambe, Kecamatan Subang, dan Cilebak yang antusias terhadap pendidikan jenjang SLA bernuansa Kejuruan. Hal tersebut pada gilirannya dimungkinkan pada tahun Ajaran 2009 jumlah siswa yang akan melanjutkan dari SLP kejenjang SMK akan meningkat 25% dari tahunajaran sebelumnya.
Memperhatikan hipotesa tersebut diatas, SMK Al – Ihya Selajambe Kuningan yang memiliki jangkoan paling dekat tiga wilayah masyarakat kecamatan segera bersikap diri guna melayani aspirasi dan respon positif masyarakat tersebut terhadap pendidikan kejuruan. Dalam persiapan diri tersebut SMK AL – Ihya Selajambe dengan semangat berjuang segeran menahapkan pentahapan program Makro dan Mikro yang bersifat pelayanan kualitas pendidikan.
Salah satu perogram pelayanan kualitas pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh tersedianya saran dan prasarana pendidikan. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan SMK Al – Ihya Selajambe melakukan pentahapan kegiatan diantaranya :
- Studi kelayakan pada masyarakat
- Koordinasi antar seluruh pengurus komite dan Dewan Guru
- Koordinasi dengan yayasan
- Musyawarah dengan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Guru dan OSIS
- Mengusulkan bantuan dengan Yayasan
- Mengusulkan bantuan terhadap Pemerintah Daerah
- Minerima bantuan Imbal Swadaya Ruang Kelas Baru dari Pemerintah Daerah
- Melaksanakan kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Sekolah
- komite
- Yayasan
- OSIS
|
|
|
Mengusulkan Bantuan pada Yayasan
|
|
|
- Sekolah
- Komite
|
|
|
Mengusulkan Bantuan pada Pemerintah Daerah
|
|
|
- Sekolah
- Komite
- Yayasan
|
|
|
|
|
|
- Sekolah
- Panitia
|
Yang di SK Kepala Sekolah
|
|
|
|
|
-
|
Yang di SK Kepala Sekolah
|
|
Melaksanakan Kegiatan Pembangunan 1 RKB Bantuan Imbal Swadaya
|
|
|
- Sekolah
- Panitia
|
Yang di SK Kepala Sekolah
|
|
Melaksanakan Kegiatan Pembangunan 1 RKB Bantuan Yayasan dan APBS
|
|
|
- Sekolah
- Panitia
|
Yang di SK Kepala Sekolah
|
C. Kemampuan Dana Sekolah dan Dana Bantuan
|
|
|
|
|
|
|
- APBS
- Yayasan
|
|
|
|
|
- APBS
- Bantuan Yayasan
- Bantuan Pemerintah Daerah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- APBS
- Yayasan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
*RAB Melalui Cipta Karya Kabupaten Kuningan terlampir
ALOKASI BANTUAN IMBAL SEKOLAH
Sistem Pengelolaan alokasi Bantuan Imbal Swadaya dari perubahan APBD Kabupaten Kuningan anggaran tahun 2009 menggunakan sistem kelola dimana dari mulai perencanaan – pengawasan dan pelaporan sepenuhmya dilakukan oleh pihak Sekolah, akan tetapi penggunaan Bantuan Imbal Swadaya tersebut hanya diperuntukan pada kegiatan operasional langsung pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 1 lokal, dan tidak dibenarkan alokasi Bantuan Imbal Swadaya digunakan untuk perencanaan, administrasi, kepanitiaan, pengawasan, dan pelaporan.
Demi menjaga kredibilitas serta kemurnian penggunaan anggaran dan alokasi dana – dana yang tersedia guna terlaksananya pembangunan secara efisien dan efektif, maka pengawasan akan dilakukan oleh pihak yayasan beserta komite dengan klasifikasi pengawasan umum dan pengawasa harian.
Pelaporan khusus Bantuan Imbal Swadaya terbagi menjadi 3 tahapan pelaporan yang akan dilaksanakan oleh Panitia, 3 tahapan tersebut adalah:
1. Laporan Pelaksanaan Pembangunan 50 %
2. Laporan Pelaksanaan Pembangunan 80 %
3. Laporan Pelaksanaan Pembangunan 100 % (Laporan Umum).
Demikian proposal pelaksanaan Bantuan Imabal Swadaya Pembangunan Ruang Kelas Baru dari Perubahan APBD Kabupaten Kuningan Anggaran Tahun 2009
Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang telah peduli serta memperhatikan pendidikan masyarakat dengan merespons positif memberikan Bantuan Imbal Swadaya Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bagi SMK Al – Ihya Selajambe Kuningan.
Ketersediaan Ruang Kelas Baru (RKB) bagi SMK Al – Ihya Selajambe merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi pembangunan dan pengembangan kualitas pendidikan di wilayah Kecamatan Selajambe, Subang, Cilebak khususnya pada sekolah kejuruan SMK Al – Ihya Selajambe dapat terus dikembangkan dan di tingkatkan dimasa yang akan datang, serta mendapatkan balasan rahmat dari Allah SWT, Amiiin.
|
|
Sekretaris Panitia Pelaksana
|
Kepala SMK Al – Ihya Selajambe Kuningan,
|