Iklan_1

Education & Financial Konsulting

Education & Financial Konsulting
Education & Financial Konsulting

Agrobisnis & Pariwisata

Agrobisnis & Pariwisata
Agrobisnis & Pariwisata

Digital & Network Development

Digital & Network Development
Digital & Network Development
Makalah Kurikulum Pembelajaran

Yogi Iskandar

1/13/2016

DAMPAK IMPLEMENTASI KURIKULUM TERHADAP MATA PELAJARAN EKONOMI (STUDI KASUS DI SMK AL-IHYA SELAJAMBE KUNINGAN) BAB I PE...

Makalah Kurikulum Pembelajaran


DAMPAK IMPLEMENTASI KURIKULUM
TERHADAP MATA PELAJARAN EKONOMI
(STUDI KASUS DI SMK AL-IHYA SELAJAMBE KUNINGAN)

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Dengan kata lain, SMK merupakan lembaga pendidikan yang mencetak SDM untuk langsung memasuki dunia kerja. Berbicara masalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, maka dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya: kemauan, keterampilan, dan keahlian yang mumpuni dalam suatu bidang tertentu.
Bangsa Indonesia diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan sebaik-baiknya. Peningkatan keterampilan dan keahlian SDM, yang merupakan nilai tambah bagi pembangunan bangsa, dapat diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan dipandang relevan apabila hasil yang diperoleh mempunyai nilai fungsional bagi penghidupan siswa dengan lingkungan hidupnya, perkembangan masa sekarang dan yang akan datang sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan.
Kompetensi manusia Indonesia inilah yang menjadi salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan di Indonesia. Indikator paling jelas dari kurang maksimalnya kompetensi lulusan dunia pendidikan adalah daya serap yang masih rendah di dunia kerja atau dengan kata lain, tingkat pengangguran masih cukup tinggi.
Perlu ada perubahan yang sangat mendasar untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya dengan melakukan reformasi di bidang pendidikan , agar lulusan yang dihasilkan siap pakai, siap kerja, dan siap latih. Artinya, setiap lulusan yang dihasilkan lembaga pendidikan dapat terserap dan mampu diterima di pasar kerja.
Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tantangan riil yang dihadapi bangsa saat ini. Sebuah tantangan yang sangat berat, tidak mengenal batas waktu dan tidak mengenal asal usul negara. Hanya bangsa dengan SDM yang unggul dan cerdas yang akan memenangkan kompetisi global dan akan tetap bertahan di masa mendatang. Karena itu, paradigma pendidikan harus diubah dari sebelumnya berorientasi oada kerja (broad based education) menjadi pendidkan yang berorientasi pada peningkatan life skill (focused based education) (Suranto, 2005: 34).
 Salah satu masalah penting yang menyebabkan munculnya fenomena itu adalah implementasi kurikulum SMK dan pendekatan pembelajarannya yang belum dilaksanakan secara maksimal. Banyak faktor yang menyebabkan terhambatnya implementasi kurikulum SMK secara optimal.
Makalah ini akan mencoba membahas masalah implementasi kurikulum SMK dan pendekatan pembelajaran di SMK secara komprehensif. Makalah ini diharapkan dapat memberi wawasan kepada kita semua tentang implementasi kurikulum SMK dengan berbagai permasalahannya.

B.     Tujuan Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini terdapat beberapa aspek yang menjadi tujuan dalam membuat makalah ini adapun tujuan secara spesifik adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami selakukan mahasiswa Universitas kuningan
2.      Untuk mencari tahu bagaimana sistem kurikulum KTSP dalam padangan sekolah serta realisasi penggunaan sistem KTSP di sekolah
3.      Untuk memenuhi salah satu tugas manajemen pemasaran
4.      Meningkatnya Sumber Daya Manusia untuk mengemban tanggung jawab dimasa mendatang. 

C.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka penyusun merumuskan permasalahan sebagai berikut:
a.  Bagaimana Profil SMK AL – Ihya Selajambe Kunngan?
b.  Bagaimana usaha guru untuk menjalankan kurikulum satuan Tingkat Penididikan?
c.  Bagaimana peningkatan prestasi belajar siswa dengan menggunakan sistem KTSP?
d.  Bagaimana Faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum?






BAB II
IMPLEMENTASI KURIKULUM SMK

2.1. Landasan Kurikulum dan Program Pembelajaran di SMK
A. Landasan Hukum
Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada pemerintah, kaitannya dengan pendidikan nasional, yakni: (1) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) agar mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, Pelita VI, Bab 4 Butir F Nomor 26 mengamanatkan bahwa: Pendidikan Nasional perlu terus ditata, dikembangkan dan dimantapkan dengan melengkapi berbagai ketentuan perundang-undangan serta mengutamakan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, perluasan dan peningkatan kualitas pendidikan kejuruan... dst.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), Pasal 3 menyatakan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. UUSPN Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Dalam penjelasan pasal tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system).
Peserta Didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program pendidikan jarak jauh, sedangkan Pendidikan multimakna adalah proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pemberdayaan, pemebentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup.
 UUSPN Pasal 12 ayat (1) butir f, menyatakan bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. UUSPN Pasal 18 dan penjelasan Pasal 15 mengatur pendidikan menengah kejuruan. Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar; ayat (2) menyatakan pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan; ayat (3) menyatakan bahwa salah satu bentuk pendidikan menengah adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
Penjelasan Pasal 15 menegaskan bahwa: pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Menyangkut pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan, dijelaskan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional [UUSPN Pasal 36 ayat (1)]. Sedangkan kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik [UUSPN Pasal 36 ayat (2)]. Pada Pasal 36 ayat (3) dinyatakan, kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamikan perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

UUSPN pada pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
a. pendidikan agama;
b. pendidikan kewarganegaraan;
c. bahasa;
d. matematika;
e. ilmu pengetahuan alam;
f. ilmu pengetahuan sosial;
g. seni dan budaya;
h. pendidikan jasmani dan olah raga;
i. keterampilan/kejuruan, dan
j. muatan lokal.

Dalam proses perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi program pendidikan, masyarakat dapat berperan secara langsung (UUSPN Pasal 8 dan Pasal 9). Secara keseluruhan, peraturan perundang-undangan yang mendasari dan menjadi acuan dalam penyusunan Kurikulum SMK edisi 2004 adalah sebagai berikut.
a.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
c.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor......... tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan.
d.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan.
e.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.
f.        Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada khususnya.
B. Landasan Filosofis
Landasan filosofis yang dijadikan acuan adalah demokratis, pragmatis, dan humanistis. Ini berarti, kurikulum SMK dirancang untuk mengembangkan nilai-nilai demokratis. Implikasinya, peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhannya, dan diberikan peluang untuk mengembangkan nilai-nilai demokratis pada dirinya.
Di samping itu, Kurikulum SMK edisi 2004 dirancang untuk memberi kesempatan berkembangnya kompetensi kerja yang relevan dengan perkembangan permintaan pasar kerja, serta. memberi ruang gerak pada diri peserta didik untuk mengembangkan dan melakukan berbagai aktivitas yang dapat memberi kontribusi terhadap kecakapan hidup di lingkungan masyarakatnya. Pada dasarnya apa yang harus diajarkan pada peserta didik menyangkut filosofi. Filosofi adalah apa yang diyakini sebagai suatu pagangan hidup yang dianggap benar dan baik. Ada dua aliran filosofi yang dipakai sebagai landasan pendidikan kejuruan yaitu eksistensialisme dan esensialisme.
Eksistensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengembangkan eksistensi manusia, bukan merampasnya. Sedangkan esensialisme berpandangan bahwa pendidikan kejuruan harus mengaitkan dirinya dengan sistem-sistem yang lain (ekonomi, ketenagakerjaan, politik, sosial, religi dan moral).
C. Landasan Ekonomi
Ilmu ekonomi yang utamanya menekankan pada efisiensi dan investasi, merupakan dasar penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Artinya, pendidikan kejuruan dijalankan atas dasar prinsip-prinsip efisiensi, baik internal maupun eksternal. Demikian juga, pendidikan kejuruan dijalankan atas dasar prinsip investasi (human capital). Artinya, kita berpedoman bahwa semakin tinggi pendidikan dan pelatihan seseorang, semestinya orang yang bersangkutan semakin produktif, dan dengan demikian orang yang lebih produktif akan mendapatkan upah yang lebih besar. Inilah esensi human capital theory yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan kejuruan.
D. Landasan Psikologi
Jika filosofi “apa” yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, maka psikologi mempersoalkan “bagaimana” cara mengajarkan “apa” tersebut. Pendidikan kejuruan melandaskan diri pada kenyataan bahwa manusia itu memiliki perbedaan dalam dimensi-dimensi fisik, intelektual, emosional, dan spiritualnya. Karena itu, kita harus menggunakan cara-cara penyampaian yang berbeda-beda pula. Maka dari itu, munculah model-model pembelajaran yang beragam yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhana individu yang berbeda-beda. Untuk menjawab tuntutan kebutuhan dunia kerja akan tenaga kerja yang produktif, mampu beradaptasi dan memiliki keterampilan yang tinggi, Kurikulum SMK edisi 2004 menerapkan landasan psikologis behaviorisme dan mastery learning.
Landasan behaviorisme memberi makna bahwa tujuan akhir pembelajaran adalah dimilikinya kompetensi yang merupakan kemampuan (ability) riil atau nyata dan dapat ditunjukkan/ di demonstrasikan.
 Sedangkan mastery learning, memberi pengertian bahwa setiap individu dapat belajar secara baik bila diberi cukup waktu dan pembelajaran yang berkualitas.
Fondasi yang kuat diperlukan peserta didik agar berani menghadapi dan mampu mengatasi berbagai masalah kehidupan, baik kehidupan profesional maupun kehidupan keseharian, yang selalu berubah bentuk dan jenisnya.
 Fondasi yang kuat juga sangat dibutuhkan bagi mereka setelah terjun di dunia kerja, sebagai bekal menyesuaikan diri dengan perubahan, kemungkinan alih profesi dalam spektrum program keahlian yang relevan, atau ingin meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
E. Landasan Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang memusatkan perhatian pada hubungan antar manusia, antar kelompok, antar sistem. Pendidikan kejuruan mendasarkan pada sosiologi dan oleh karenanya segala upaya yang dilakukan harus selalu berpegang teguh pada keharmonisan hubungan antar sesama individu, antar sistem pendidikan dengan sistem-sistem yang lain (ekonomi, sosial, politik, religi dan moral). Secara sosial-budaya, Kurikulum SMK edisi 2004 dikembangkan dengan memperhatikan berbagai dinamika dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.1.2 Program Pembelajaran
SMK menyelenggarakan program-program Diklat yang disesuaikan dengan jenis-jenis lapangan kerja. Program-program tersebut senantiasa harus disesuikan dengan perkembangan lapangan kerja (PP 29 Tahun 1990, penjelasan Pasal 7). Jenis bidang dan program keahlian ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Substansi/materi pendidikan yang dipelajari di SMK pada dasarnya berupa kompetensi-kompetensi yang dinilai penting dan perlu bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan, sesuai dengan jamannya. Kompetensi dimaksud meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi manusia yang bermoral, berakhlak, berbudi pekerti, berpengetahuan, berketrampilan, berseni, dan berprilaku sehat.
Kompetensi sebagai substansi/materi pendidikan dan pelatihan (Diklat) diorganisasi dan dikelompokkan menjadi berbagai mata Diklat/substansi/ materi Diklat. Jenis mata Diklat yang telah dirumuskan, dalam pelaksanaannya dipilah menjadi program normatif, adaptif dan produktif.  
a.       Program normatif Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai pribadi yang utuh, pribadi yang memiliki norma-norma sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial (anggota masyarakat), sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan sosialnya. Program normatif dijabarkan menjadi mata Diklat yang memuat kompetensi-kompetensi tentang norma, sikap, dan perilaku yang harus diajarkan dan dilatihkan pada peserta didik.
b.       Program adaptif Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar yang kuat untuk berkembang dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Program adaptif memberi kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar keilmuan yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi suatu kompetensi untuk bekerja. Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “apa” dan “bagaimana” suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “mengapa” hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif berupa mata Diklat yang berfungsi membentuk kemampuan untuk berkembang dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta dasar-dasar kejuruan yang berkaitan dengan program keahlian yang dipelajarinya.
c.        Program produktif Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi standar atau kemampuan produktif pada suatu pekerjaan/keahlian tertentu yang relevan dengan tuntutan dan permintaan pasar kerja.
2.2 Tujuan Kurikulum SMK
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UUSPN, Bab II, Pasal 3). Sekolah menengah kejuruan sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan Pasal 15 UUSPN, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan umum dan tujuan khusus sebagai berikut:
A.   Tujuan Umum
Sebagai bagian dari sistem pendidikan menengah, secara umum Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan:
a.       Menyiapkan peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara layak;
b.      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik;
c.       Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab;
d.      Menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan  
e.       . Menyiapkan peserta didik agar dapat menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni.

B. Tujuan Khusus

Secara khusus, Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan:
a.        Menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati;
b.       Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya, dan
c.        Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2.3 Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran SMK
 Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
a.      Kegiatan Kurikuler
Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan susunan program, ditujukan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan bidang keahliannya. Kegiatan kurikuler dilakukan melalui kegiatan pembelajaran Diklat secara terstruktur sesuai dengan susunan program kurikulum.
b.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan Diklat di luar jam yang tercantum pada susunan program. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan untuk pengembangan bakat dan minat serta untuk memantapkan pembentukan kepribadian peserta didik, antara lain dapat berupa: kepramukaan, usaha kesehetan sekolah, olahraga, palang merah, kesenian, dan kegiatan lainnya. Jenis kegiatan yang dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan keadaan sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut dimaksudkan untuk lebih mengaitkan antara kompetensi yang diperoleh pada program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, serta mengembangkan kepribadian peserta didik seutuhnya.
2.4 Pendekatan dan Strategi Pembelajaran
1. Pendekatan
Pembelajaran pada SMK dirancang dengan pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi (Competency-based Training) dan pendekatan pembelajaran berbasis produksi (Production-based Training). Pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi menekankan pada pembekalan penguasaan kompetensi kepada peserta didik yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan, dan tata nilai secara tuntas dan utuh. Sementara pembelajaran berbasis produksi, selain mekenkan pada pencapaian kompetensi yang harus dikuasai, juga menekankan pada pemberian pengalaman belajar yang lebih bermakna melalui proses kerja yang sesungguhnya dan menghasilkan produk barang atau jasa sesuai dengan standar pasar, sehingga layak jual. Pembelajaran dengan pendekatan berbasis produksi dengan sendirinya juga merupakan pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi, tetapi pendekatan pembelajaran berbasis kompetensi tidak selalu merupakan pendekatan pembelajaran berbasis produksi.
2. Strategi
Pembelajaran pada SMK dilakukan dengan menggunakan beberapa strategi. Pembelajaran dengan pendekatan berbasis produksi dan kompetensi menuntut ketuntasan, untuk itu dikembangkan beberapa strategi belajar:
(a)  Mastery learning (belajar tuntas, yakni peserta didik diberikan waktu yang cukup untuk menguasai setiap kompetensi yang dipelajari);
(b) learning by doing (belajar melalui aktivitas-aktivitas yang dapat memberikan pengalaman belajar bermakna); (c) individualized learning (belajar dengan memperhatikan keunikan setiap individu);
(c)  group learning (belajar secara berkelompok);
(d) belajar dengan sistem modular (menggunakan paket pembelajaran atau modul).
Dalam penerapan strategi pembelajaran tersebut, perlu dipertimbangkan faktor-faktor pendukung yang mencakup sarana-prasarana, alat-bahan ajar, dan sumber daya manusia yang tersedia di sekolah dan lingkungan sekitar, serta dukungan manajemen sekolah yang baik dan kondusif. Faktor-faktor tersebut menjadi pra-kondisi strategi-strategi pembelajaran di atas bisa diterapkan dan mencapai hasil yang diharapkan.
2.5 Pola Penyelenggaraan Kurikulum SMK
1. Konsep Dasar 
 Pola penyelenggaraan pendidikan di SMK dirancang bersifat fleksibel dalam mengakomodasi kekurangan sarana-prasarana dan sumber daya manusia sekolah dalam kaitan dengan pencapaian kompetensi kerja, mampu mengatasi kesenjangan dengan persyaratan dunia kerja, dan mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik. Untuk itu pola penyelenggaraan Diklat SMK dikembangkan:
(a)      mekanisme multi entry dan multi exit untuk mengakomodasi kebutuhan setiap individu peserta didik dalam memulai dan mengakhiri kegiatan pendidikannya di sekolah. Hal ini mengandung makna, bahwa peserta didik dapat memulai dan mengakhiri kegiatan belajarnya dalam waktu yang tidak harus bersamaan.
(b)     pendidikan sistem ganda (PSG) untuk meningkatkan mutu dan relevansi lulusan SMK dengan kompetensi kerja dan sikap profesional yang dituntut lapangan kerja. PSG adalah model penyelenggaraan Diklat yang melibatkan SMK, dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), dan asosiasi profesi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi.
(c)      alternatif pola penyelenggaraan Diklat sistem ganda dengan memanfaatkan unit produksi sekolah yang sudah beroperasi secara profesional sebagai wahana pelatihan keahlian kejuruan.
2. Pengembangan Gagasan Baru
SMK dapat menjajagi dan melaksanakan uji coba gagasan baru tentang pola-pola penyelenggaraan Diklat agar dapat menyempurnakan proses pembelajaran yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan tujuan Diklat pada SMK. Dalam rangka peningkatan efisiensi sumber daya sekolah penyelenggaraan Diklat dapat memanfaatkan sumber daya di luar sekolah.
     3. Bimbingan dan Konseling
Untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang efisien dan efektif, SMK menyelenggarakan bimbingan dan konseling bagi peserta didik. Kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya merupakan bentuk layanan untuk mengungkapkan, memantau dan mengarahkan kemampuan, bakat, dan minat peserta didik selama prosepembelajaran di SMK dan membantu mempersiapkan peserta didik memasuki dunia kerja.
2.7 Proses Penilaian SMK Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
a. Konsep Dasar
Penilaian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, yang diarahkah untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan menilai kinerja peserta didik (aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan secara langsung pada saat peserta didik melakukan aktivitas belajar, maupun secara tidak langsung melalui bukti hasil belajar (evidence of learning indicator) sesuai dengan kriteria unjuk kerja (performance criteria) yang diorganisasikan ke dalam bentuk portfolio.
Penilaian hasil belajar peserta didik menggunakan pendekatan penilaian acuan patokan (criterion reference assessment), dilaksanakan dengan prosedur dan mekanisme yang dapat mengembangkan sistem akuntabilitas kendali dan jaminan mutu (quality assurance dan quality controle) dengan melibatkan pihak-pihak terkait (stakeholders).
Dalam pelaksanaannya penilaian hasil belajar peserta didik dapat dibagi menjadi penilaian berbasis kelas (classroom-based assessment) yang merupakan bagian integral dari proses pembelajaran dan penilaian berkala untuk mengukur tingkat penguasaan suatu kompetensi yang satu sama lain saling melengkapi sebagai proses penilaian berkelanjutan.
b.      Penilaian Berbasis Kelas/Penilaian Proses
Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilaksanakan oleh pendidikan secara terpadu dalam proses kegiatan pembelajaran, bertujuan untuk (1) memantau kegiatan dan kemajuan hasil belajar peserta didik sebagai bahan masukan untuk perbaikan pembelajaran lebih lanjut, dan (2) menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam menguasai kompetensi yang dipelajari.


BAB III
PEMBAHASAN
A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum

1.      Profil SMK AL – Ihya Selajambe
Nama Sekolah                    : SMK Al – Ihya Selajambe Kuningan
NSS                                   : 402 021 504 027
Alamat                               : Jl. Lapang Gintung No.09 Desa Selajambe
  Kec. Selajambe Kab. Kuningan Jawa Barat
No. Izin Operasional           : 421.5/ 1126-Disdik/ 2008
Tanggal                              : 16 Mei 2008
Bida Progran Keahlian        : Teknik Kendaraan Ringan
                                             Administrasi Perkantoran
                                             Teknik Sepeda Motor
                                             Bisnis Penjualan
                                             Teknik Pengolahan Hasil Pangan
Kepala Sekolah                  : Haris Subhan, S.HI.,M.Si.
NIPY                                 : 0401201108
No SK                               : 20/SKB/Peng. Yayasan Al- Ihya/ 11/ 2008
Tanggal Sk             : 13 November 2008
TMT                                  : 01- 12- 2008
Nama Yayasan                   : Al – Ihya Kuningan
Alamat Yayasan                 : Jl. Cut Nyak Dien No. 38 Kuningan
Komite Sekolah                  :
Nama                                 : Dastam HD
No Sk                                : 016/102.16/ SMK Al – Ihya/KP/2007
Tanggal SK                        : 23 Agustus 2007
Visi :
Meluluskan Peserta Didik Yang Disiplin Dan Produktif

Misi
§         Menyelenggarakan pendidikan yang peropesional atas dasar IPTEK dan IMTAK
§         Menyiapkan Lulusan yang mempunyai keterampilan serta daya saing yang tangguh
§         Menciptakan sumber daya manusia yang siap kerja dan mandiri
Tujuan Sekolah
-         Terciptanya pendidikan yang profesional berdasarkan IPTEK  dan IMTAK
-         Terciptanya pemenuhan pembelajaran dengan mengacu kepada standar kompetensi
-         Mampu meluluskan peserta didik yang terampil dan bekerja nyata
-         Melahirkan sumber daya menusia yang kreatif mandiri dan bernilai tinggi.
2.      Usaha guru untuk menjalankan kurikulum satuan Tingkat Penididikan
3.      Peningkatan prestasi belajar siswa dengan menggunakan sistem KTSP
4.      Faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah sebagai berikut :
A.     Faktor Politik
Dalam bentuk kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Yaitu mengenai koordinasi dan sinkronisasi kebijakan operasional dan program pendidikan antar provinsi; Perencanaan strategis pendidikan nasional.; pengembangan dan penetapan standar nasional pendidikan (isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan); Sosialisasi standar nasional pendidikan dan pelaksanaannya; Penetapan pedoman pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan; Penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi
B.     Pembiayaan
Pembiayaan sangat mempengaruhi pada implementasi pada tingkat nasional, karena begitu banyaknya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka implementasi kurikulum dengan baik
C.     Kurikulum itu sendiri
Penetapan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang dibuat oleh pengembang kurikulum sangat besar pengaruhnya terhadap implementasi secara nasional terutama dalam sistem sosialisasi kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tersebut. Penetapan standar isi dan standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah, dan sosialisasinya. Pengembangan model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan fonformal. Sosialisasi dan fasilitasi implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan menengah. Pengawasan pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, Peremajaan data dalam sistem infomasi manajemen pendidikan nasional untuk tingkat provinsi
D.    Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang baik sangat mempengaruhi implementasi kurikulum, terutama dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan prasarana pendidikan. Pengawasan pendayagunaan bantuan sarana dan prasarana pendidikan. Penetapan standar dan pengesahan kelayakan buku pelajaran.
E.     Perencanaan kebutuhan dan pengadaan pendidik
Secara nasional faktor ini sangat mempengaruhi implementasi kurikulum pada tingkat nasional, pemindahan tenaga kependidikan dan tenaga pendidikan PNS antar provinsi. peningkatan kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan. Serta perencanaan kebutuhan, pengangkatan, dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan bagi unit organisasi di lingkungan departemen yang bertanggungjawab di bidang kependidikan. Dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan PNS karena pelanggaran peraturan perundang-undangan. Serta sertifikasi pendidik
F.      Pengendalian Mutu Pendidikan
(1). Penetapan pedoman, bahan ujian, pengendalian pemeriksaan, dan penetapan kriteria kelulusan ujian nasional. (2). Pelaksanaan ujian nasional (3). Koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan ujian nasional. (4) Penyediaan biaya penyelenggaraan ujian nasional.
Evaluasi juga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum antara lain (1). Penetapan pedoman evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan. (2). Pelaksanaan evaluasi nasional terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang dan jenis pendidikan (3)Penetapan pedoman evaluasi pencapaian standar nasional pendidikan. (4). Pelaksanaan evaluasi pencapaian standar nasional pendidikan (5). Akreditasi (6). Penetapan pedoman akreditasi pendidikan jalur pendidikan formal dan non formal.(7). Pelaksanaan akreditasi pendidikan jalur pendidikan formal dan non formal.
G.    Perbedaan Kultur dan Ideology
budaya dan ideologis di dalam satu masyarakat atau negara bisa juga mempengaruhi implementasi kurikulum. Beberapa komunitas dapat menolak menguasai kultur atau pemerintah ideologi dan karenanya mempengaruhi perencanaan implementasi kurikulum secara terpusat
2.  Faktor lain yang berpengaruh terhadap Implementasi Kurikulum SMK 
a.   Guru
Yang paling mempengaruhi implementasi kurikulum pada tingkat sekolah, adalah guru, sejalan dengan Whitaker (1979) menyatakan guru sangat berpengaruh dalam implementasi kurikulum, mereka mempunyai otonomi. Mereka memilih dan memutuskan apa yang harus diajarkaan dari silabus atau kurikulum. Implementasi berlangsung melalui interaksi pelajar dan peluang belajar yang direncanakan, peran dan pengaruh guru dalam proses adalah tidak terbantah (Universitas Zimbabwe, 1995: 28). Jika guru adalah mampu untuk menerjemahkan maksud kurikulum ke dalam kenyataan, sangat mendesak bahwa guru memahami kurikulum dokumen atau silabus baik dalam rangka untuk menerapkan itu secara efektif (Universitas Zimbabwe, 1995: 8). Jika kurikulum adalah bagaimana guru dan siswa menciptakan bersama-sama, sebagai Wolfson (1997) keadaan/negara bagian di/dalam Curriculum Implementations (Universitas Zimbabwe, 1995: 28), guru harus memainkan satu peran yang lebih signifikan di/dalam perancangan kurikulum. Guru harus terlibat di/dalam kurikulum perencanaan dan pengembangan sedemikian rupa sehingga mereka bisa menerapkan serta memodifikasi kurikulum demi kepentingan siswa mereka, paradigma (pola pikir) Guru Juga sangat mempengaruhi implementasi Kurikulum 2004 adalah mengubah paradigma (pola pikir) guru, karena guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar. Perubahan kurikulum si, antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap, hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses. Oleh karena itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin. melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan paradigma (pola pikir) guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didiknya. Sehubungan dengan itu, untuk menyukseskan implementasi Kurikulum perlu mengubah paradigma guru, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupakan modal dasar bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkerdembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan. Guru yang mengajar di sekolah harus sesuai dengan latar belakang pendidikannya
b.      Siswa
Siswa yang terdapat pada suatu sekolah sangat mempegaruhi implementasi kurikulum. Siswa adalah juga satu elemen penting didalam implementasi kurikulum Sementara itu guru adalah penguasa dalam 20
mempraktekkan di dalam kelas, siswa memegang kunci kepada benar-benar ditransmisikan dan mengadopsi dari kurikulum resmi Kurikulum resmi mungkin menjadi tidak lagi berbeda dari kurikulum yang benar-benar diterapkan. Faktor mengajar guru mempengaruhi pengalaman belajar siswa. Disamping itu tak kalah pentingnya yang kuat mempengaruhi implementasi kurikulum pada tingkat sekolah adalah disiplinkan Peserta didik hal keempat yang harus mempengaruhi implementasi kurikulum adalah disiplinpeserta didik. Mendisiplinkan peserta didik bertujuan untuk membantu menemukan diri, mengatasi, dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin, Berta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang ditetapkan. Dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum 2004, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Guru harus mampu membantu peserta didik mengembangkan pola prilakunya; meningkatkan standar perilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakan disiplin. Untuk mendisiplinkan peserta didik perlu dimulai dengan I) Prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap clemokratis; sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut, yakni dari, oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru 'W wuri handayani. Soelaeman (1985: 77) mengemukakan bahwa guru berfungsi sebagai pengemban ketertiban, yang patut digugu dan ditiru,... tapi tidak diharapkan sikap yang otoriter
c.        Sumber daya Materials dan Fasilitis
Dari pengalaman kita, kita sadar bahwa tidak ada arti belajar-mengajar berlangsung tanpa sumber daya cukup bahan. Ini juga berlakukan bagi implementasi kurikulum. Untuk menerapkan kurikulum yang secara resmi, pemerintah atau Kementerian Pendidikan harus menyuplai dengan bahan sumber daya cukup seperti buku teks, mengajar harus sekolah bantuan dan kertas surat dalam rangka untuk memungkinkan guru dan pelajar untuk memainkan peran mereka dengan memuaskan di proses implementasi kurikulum. Di/dalam Curriculum Implementasi (Universitas Zimbabwe, 1995: 2), mengusulkan bahwa pemerintah pusat harus pula menyediakan fasilitas fisik seperti kelas, laboratorium, 'workshop', perpustakaan dan bidang olah raga dalam rangka untuk menciptakan satu lingkungan di/dalam implementasi bisa berlangsung. Ketersediaan dan kualitas materi sumber daya dan ketersediaan dari sesuai fasilitas mempunyai satu pengaruh besar terhadap implementasi kurikulum.
d.       Kemandirian kepala sekolah
yang mempengaruhi Implementasi Kurikulum di tingkat sekolah salah satunya adalah kemandirian kepala sekolah, terutama dalam mengkoordinasikan, menggelikkan, dan menselaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui 'program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, dalam menyukseskan implementasi kurikulum diperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan profesional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh, agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kemandirian kepala sekolah diperlukan, terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan silabus, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan penciptaan iklim sekolah.
Dalam menyukseskan implementasi Kurikulum perlu dipersiapkan kepala sekolah yang demokratis profesional melalui pengangkatan yang profesional pula; misalnya dipilih dalam kurun waktu tertentu (3-5 tahun), dan setelah itu dilakukan lagi pemilihan yang barn. Hal ini akan menumbuhkan iklim demokratis di sekolah, yang akan mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi terciptanya kualitas pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik
e.       Sosialisasi perubahan kurikulum
Yang paling mempengaruhi implementasi kurikulum adalah adalah mensosialisasikan perubahan kurikulum terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi ini penting, terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi sekolah, serta Kurikulum yang akan diimplementasikan. Sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutan sudah mengenal dan cukup memahaminya. Namun demikian, jika kepala sekolah belum begitu memahami, atau masih belum mantap dengan konsep-konsep perubahan kurikulum yang akan dilakukan, maka bisa mengundang ahlinya yang ads di masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, nilakademisi, maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Sebaiknya dalam sosialisasi jugs dihadirkan atau diundang komite sekolah, bahkan bila memungkinkan seluruh orang tua, untuk mendapat masukan, dukungan dan pertimbangan tentang implementasi Kurikulum
f.        Lingkungan yang Kondusif
yang mempengaruhi dalam menyukseskan implementasi kurikulum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif-akademik, baik secara fisik maupun nonfisik. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student-centered activities) merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan. Implementasi Kurikulum 2004 memerlukan ruangan yang fleksibel, serta mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan guru. Luas ruangan dengan jumlah peserta didik juga perlu diperhatikan, bila pembelajaran dilakukan di ruang tertutup; sedang di tempat terbuka perlu diperhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar. Sarana dan media pembelajaran juga perlu diatur dan ditata sedemikian rupa, demikiail halnya dengan penerangan jangan sampai mengganggu pandangan peserta didik. Penciptaan dan pengkondisian iklim sekolah merupakan kewenangan sekolah, dan kepala sekolah bertanggungjawab untuk melakukan berbagai upaya yang lebih intensif dan ekstentif.
g.      Fasilitas dan Sumber Belajar
Hal yang yang mempengaruhi implementasi Kurikulum adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi Kurikulum antara lain laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara, dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kreativitas tersebut diperlukan, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintah, tetapi merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif dan inovatif.
h.      Supervision Instruksional
Implementasi Kurikulum ditingkat sekolah tidak dapat tercapai kecuali jika itu ia memfungsikan pengawasan dari kepala sekolah. Kepala sekolah dapat melakukan pengawasan ini melalui, pemasangan staf, menetap waktu kepada subjek mengajar di sekolah, menyediakan bahan belajar-mengajar, dan membuat satu atmosfir yang berguna bagi mengajar dan mengajar yang efektif. Sejalan dengan apa yang digunakan Curriculum Implementation (Universitas Zimbabwe, 1995: 36), kepala “memonitor dan pemandu implementasi kurikulum melalui, rencana pelajaran dan catatan tanda adalah menyiapkan secara teratur. implementasi kurikulum yang efektif tidak berlangsung dalam suatu sekolah dimana kepala tidak mampu untuk melakukan fungsi pengawasan.
i.        Evaluasi
Evaluasi dalam bentuk pengujian mempunyai pengaruh yang luar biasa terhadap implementasi kurikulum. Sehubungan dengan besar nilai yang berikan kepada sertifikat pengujian publik pada komunitas dan sekolah, guru telah cenderung untuk berkonsentrasi pada subjek yang mempromosikan keunggulan akademis dan sedikit selain itu. Tindakan ini oleh guru sungguh-sungguh bisa mempengaruhi prestasi dari objektif untuk mencapai tujuan kurikulum yang luas
j.        Menarik perhatian Groups
Ada kelompok yang dapat mempengaruhi implementasi kurikulum Kelompok ini hampir ada pada setiap Negara antara lain, orang tua, asosiasi orang tua dan guru, kelompok pengembang kurikulum, organisasi religius, Otonomi daerah, perusahaan dan pemilik sekolah swasta. Oleh karena itu perlu melibatkan kelompok ini dalam tahap perencanaan kurikulum
Menurut Miller & Miller proses implementasi kurikulum melalui tiga tahapan;
1.      Event ( kegiatan perencanaan ) dimana pada tahap ini terjadi 2 kegiatan yaitu perencanaaan program-program terbaru dan pengembangan profesionalisme
2.      Interaction process (proses interaksi). Pada tahap ini terjadi proses interaksi anrtara pengembang kurikulum dan pengembang kurikulum dan pembelajaran dan para guru
3.      A separate component in curriculum Cycle( sebuah komponen terpisah dalam suatu kurikulum ). Pada langkajh ini terdiri dari 2 kegiatan yaitu adanya program dari kurikulum terbaru dan implementasi kurikulum
Implementasi kurikulum menurut Leitwood diawali dengan adanya inovasi-inovasi pembalajaran dalam rangka menuju kepada pembaharuan-pembaharuan dalam proses pembelajaran, yang dilakukan oleh para pelaksana kurikulum baik guru maupun peserta didik, kepala sekolah unsure-unsur warga sekolah yang terkait, didalam proses tersebut diharapkan adanya perubahan tingkah laku ketika kurikulum itu di implementasi Implementasi menurut print (1993). Dimulai dengan sebuah kurikulum yang baru dimana didalam kurikulum yang baru itu terdapat berbagai inovasi di dalam pengembang kurikulum dalam bentuk dokumen baru yang diimplementasikan dalam praktek pembelajaran yang nyata di kelas.. Didalam proses implementasi mengandung perecanaan strategi yang sistematis. Model implementasi CBMA LoU dikelompok menjadi 4 tahap perkembangan yang besar.
1.            Tahapan 0-1: yaitu ketidak pedulian, para guru pada level ini tidak merasakan sebuah hubungan antara mereka dengan perubahan.
2.            Tahapan2: kepedulian personal atau pribadi yangpada level ini individu mempertimbangkan pengaruh inovasi yang berhubungan dengan situasi kepribadiannya dan peduli bagaimana sebuah program yang baru disbanding dengan praktek sedang di jalankan
3.            Tahap ke 3: peduli dengan kegiatan-kegiatan pembaharuan yang ada. Penggunaan inovasi dalam kelas yang membentuk kepedulian dasar pada level ini.
4.            Tahap 4-6: kepedulian terhadap pengaruh-pengaruh yang ada. Ketika seorang guru mencapai level ini kepedulian para guru diluar kepentingan dirinya sendiri terhadap pengaruh perubahan yang ada pada yang lain
Berdasarkan beberapa model implementasi kurikulum yang diuraikan diatas maka Menurut pendapat saya yang dimaksud dengan proses implementasi kurikulum merupakan sebuah kegiatan yang diawali dengan perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan (Actuating) yang di akhiri dengan evaluasi. 3.a. Sebutkan nama para ahli yang mengemukakan tentang factor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
a. Fullan (1991: 67 - 80) menguraikan faktor- faktor yang menjadi kunci dalam proses implementasi suatu program pendidikan. Dalam konteks ini, pengertian program dapat dianalogikan dengan kurikulum (program pembelajaran). Menurut Fullan, terdapat 9 (sembilan) faktor yang tercakup dalam 3 (tiga) kategori yang dapat mempengaruhi penerapan suatu program. Kategori pertama yaitu tentang karakteristik program itu sendiri, yang meliputi: (1) kebutuhan (need), yaitu sebuah program untuk mendapat respon dan dukungan pada dasarnya harus berangkat dari kebutuhan, baik dalam skala siswa, guru, ataupun sekolah; (2) kejelasan (clarity), yang mengandung maksud kejelasan dalam arti dan tujuannya (goals and means); (3) kekompleksan (complexity), yang berarti tingkat kemudahan atau sulitnya suatu program untuk diterapkan di lapangan; (4) mutu dan keterterapan (quality and practicality), yaitu apakah program tersebut memang berkualitas khususnya dibandingkan dengan program sebelumnya, serta tingkat keterterapannya/kebermanfaatannya di lapangan/masyarakat. Kategori kedua yaitu karakteristik lokal (local characteristies), yang meliputi: (1) lingkungan sekolah (school district), terutama berkaitan dengan kondisi, fasilitas, dan perlengkapan pendukung di sekolah; (2) masyarakat (community) yaitu dukungan masyarakat sekitar, dunia usaha industri, dsb; (3) kepala sekolah (principal), terutama berkaitan dengan sistem manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah; (4) guru (teacher), yaitu respon, dukungan, dan partisipasi, dan partisipasi guru dalam penerapan program. Kategori ketiga, yaitu faktor - faktor ekstemal (external factors), yang berbentuk dukungan dari pemerintah (administrator pendidikan). Kategori ketiga, yaitu faktor-faktor ekstemal (external factors), yang berbentuk dukungan dari pemerintah (administrator pendidikan)
Menurut J. G. Owen mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, Pertama, disebutkannya bahwa tipe perencanaan kurikulum yaitu topdown dan grass-roots mempengaruhi implementasi kurikulum. Gap antara perencana kurikulum dan praktisi khususnya guru-guru, dimana ide-ide yang dikandung di dalam suatu kurikulum tidak sepenuhnya dapat dipahami oleh guru, akan mengakibatkan implementasi kurikulum itu kurang membawa hasil yang diharapkan. Sebaliknya juga jika kurikulum yang dirancang secara grass-roots lebih bersifat lokal dan memungkinkan ia tidak cocok untuk daerah lain. Kedua, adalah yang berkenaan dengan strategi implementasi kurikulum. Terdapat tiga strategi yang perlu mendapat perhatian utama untuk dikelola, yaitu; (1) Penataran, (2) penyediaan buku - buku kurikulum, dan (3) support activities. J. G. 28
Owen menyebutkan bahwa penataran yang bersifat berkesinambungan adalah lebih baik dari pada yang bersifat "one short training". Kekurangan kedua ini adalah penyediaan buku kurikulum. Hal ini sangat penting bagi guru - guru di lapangan dalam rangka mereka mempersiapkan rencana pelajaran. dukungan lembaga - lembaga swasta yang peduli dengan penerapan program dimaksud Ketiga, faktor support activities. Jenis bantuan yang dimaksudkan di sini adalah bantuan supervisi,di samping itu dapat berupa satuan - satuan kelompok kerja. Bantuan supervisi yang paling utama adalah dari kepala sekolah bagi guruguru. Kepala sekolah hendaknya tidak disibukkan dengan tugas - tugas administrasi dan rapat - rapat dinas yang berpanjangan. Kepala sekolah sedapatnya hams dapat memberikan supervisi yang memadai bagi guru dalam pelaksanaan tugas mengajarnya. Dan untuk membantu guru - guru dalam melaksanakan tugas, maka perlulah dibentuk semacam satuan - satuan kelompok kerja guru - guru. Di dalam kelompok ini guru - guru dapat saling memberikan bantuan seorang. Menurut Stenhouse (1979:4) factor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum secara makro adalah: Faktor politis, Faktor sosial, Faktor-faktor Ekonomi, Faktor-faktor teknologi, Faktor-faktor Lingkungan, Theories psikologi anak Sed angkan faktor yang mempengaruhi secara mikro adalah: Sebagai berikut
Teacher Sejalan dengan Whitaker (1979) menyatakan di Universitas Zimbabwe (1995: 26) guru sangat berpengaruh dalam implementasi kurikulum, mereka sebagai seorang otonomi. Mereka memilih dan memutuskan apa yang harus diajarkan dari silabus atau kurikulum. Implementasi berlangsung melalui interaksi pelajar dan peluang belajar yang direncanakan, peran dan pengaruh guru dalam proses adalah tidak terbantah (Universitas Zimbabwe, 1995: 28). Jika guru adalah mampu untuk menerjemahkan maksud kurikulum ke dalam kenyataan, sangat mendesak bahwa guru memahami kurikulum dokumen atau silabus baik dalam rangka untuk menerapkan itu secara efektif (Universitas Zimbabwe, 1995: 8). Jika kurikulum adalah apa guru dan siswa menciptakan bersama-sama, sebagai Wolfson (1997) keadaan/negara bagian di/dalam Curriculum Implementations (Universitas Zimbabwe, 1995: 28), guru harus memainkan satu peran yang lebih signifikan didalam perancangan kurikulum. Guru harus terlibat di/dalam kurikulum perencanaan dan pengembangan sedemikian rupa sehingga mereka bisa menerapkan serta memodifikasi kurikulum demi kepentingan siswa mereka Learners. Pelajar adalah juga satu elemen kritis didalam implementasi kurikulum Sementara itu guru adalah penguasa dalam mempraktekkan ilmunya di dalam kelas, pelajar memegang kunci kepada benar-benar ditransmisikan dan mengadopsi dari kurikulum resmi, kurikulum resmi mungkin menjadi tidak lagi berbeda dari kurikulum yang benar-benar diterapkan. Faktor mengajar guru mempengaruhi pengalaman belajar siswa Sumber daya Materials dan Facilities
Dari pengalaman kita, kita sadar bahwa tidak ada arti belajar-mengajar berlangsung tanpa sumber daya cukup bahan. Ini juga berlakukan bagi implementasi kurikulum. Untuk menerapkan kurikulum yang secara resmi, pemerintah atau Kementerian Pendidikan harus menyuplai dengan bahan sumber daya cukup seperti buku teks, mengajar harus sekolah bantuan dan kertas surat dalam rangka untuk memungkinkan guru dan pelajar untuk memainkan peran mereka dengan memuaskan di proses implementasi kurikulum. Didalam Curriculum Implementasi (Universitas Zimbabwe, 1995: 2), mengusulkan bahwa pemerintah pusat harus pula menyediakan fasilitas fisik seperti kelas, laboratorium, 'workshop', perpustakaan dan bidang olah raga dalam rangka untuk menciptakan satu lingkungan didalam implementasi bisa berlangsung. Ketersediaan dan kualitas materi sumber daya dan ketersediaa, kesesuai fasilitas mempunyai satu pengaruh besar di terhadap implementasi kurikulum. Menarik perhatian Groups Ada kelompok yang dapat mempengaruhi implementasi kurikulum Kelompok ini hampir ada pada setiap Negara antara lain, orang tua, asosiasi orang tua dan guru, kelompok pengembang kurikulum, organisasi religius, Otonomi daerah, perusahaan dan pemilik sekolah swasta. Oleh karena itu perlu melibatkan kelompok ini dalam tahap perencanaan kurikulum. School Environment faktor lain yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah keadaan tertentu dari setiap sekolah (Universitas Zimbabwe, 1995). Kurikulum Implementation sekolah terletak di alam lingkungan dan ekonomi-sosial yang kaya yang mempunyai manusia dan sumber-sumber daya materi cukup bisa menerapkan kurikulum kepada satu luas yang akan sulit atau mustahil untuk sekolah didalam alam lingkungan ekonomi lemah miskin. Kultur dan Ideology Perbedaan Budaya dan ideologis di dalam satu masyarakat atau negara bisa juga mempengaruhi implementasi kurikulum. Beberapa komunitas dapat menolak menguasai kultur atau pemerintah ideologi dan karenanya mempengaruhi perencanaan implementasi kurikulum secara terpusat. Supervision Instruksional Implementasi Kurikulum tidak dapat tercapai kecuali jika ia memfungsikan pengawasan dari kepala sekolah. Kepala sekolah dapat melakukan pengawasan ini melalui, pemasangan staf, menetap waktu kepada subjek mengajar di sekolah, menyediakan bahan belajar-mengajar, dan membuat satu atmosfir yang berguna bagi mengajar dan mengajar yang efektif. Sejalan dengan apa yang digunakan Curriculum Implementation (Universitas Zimbabwe, 1995: 36), kepala “memonitor dan pemandu implementasi kurikulum melalui, rencana pelajaran dan catatan tanda adalah menyiapkan secara teratur. implementasi kurikulum yang efektif tidak berlangsung dalam suatu sekolah dimana kepala tidak mampu untuk melakukan fungsi pengawasan.
Evaluasi dalam bentuk pengujian mempengaruhi implementasi kurikulum secara luar biasa. Sehubungan dengan nilai besar yang diberikan kepada sertifikat pengujian publik oleh komunitas dan sekolah, guru telah cenderung untuk berkonsentrasi pada subjek yang mempromosikan keunggulan akademis. Tindakan ini oleh guru sungguh-sungguh bisa mempengaruhi prestasi dari mencapai tujuan dari kurikulum Mulyasa (2004) mengemukakan bahwa factor-faktor yang mempengaruhi implementasi kiurikulum adalah High standar yang antara lain mencakup kerja keras, dan disiplin harus dijadikan pedoman dalam implementasi kurikulum dan pembelajaran untuk mencapai prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi, sehingga peserta didik dapat mencapai hasil nilai ujian akhir (UAN) minimal bahkan melampauinya.
sosialisasi perubahan kurikulum
Yang paling mempengaruhi implementasi kurikulum adalah mensosialisasikan perubahan kurikulum terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi ini penting, terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami  visi dan misi sekolah, serta Kurikulum yang akan diimplementasikan. Sosialisasi bisa dilakukan langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutan sudah mengenal dan cukup memahaminya. Namun demikian, jika kepala sekolah belum begitu memahami, atau masih belum mantap dengan konsep-konsep perubahan kurikulum yang akan dilakukan, maka bisa mengundang ahlinya yang ada di masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Sebaiknya dalam sosialisasi jugs dihadirkan atau diundang komite sekolah, bahkan bila memungkinkan seluruh orang tua, untuk mendapat masukan, dukungan dan pertimbangan tentang implementasi Kurikulum Lingkungan yang Kondusif
kedua yang mempengaruhi dalam menyukseskan implementasi Kurikulum adalah menciptakan lingkungan yang kondusif-akademik, baik secara fisik maupun nonfisik. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik (student-centered activities) merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan. Implementasi Kurikulum 2004 memerlukan ruangan yang fleksibel, serta mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan guru. Luas ruangan dengan jumlah peserta didik juga perlu diperhatikan, bila pembelajaran dilakukan di ruang tertutup; sedang di tempat terbuka perlu diperhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar. Sarana dan media pembelajaran juga perlu diatur dan ditata sedemikian rupa, demikian halnya dengan penerangan jangan sampai mengganggu pandangan peserta didik Penciptaan dan pengkondisian iklim sekolah merupakan kewenangan sekolah, dan kepala sekolah bertanggungjawab untuk melakukan berbagai upaya yang lebih intensif dan ekstentif.
Fasilitas dan Sumber Belajar
Hal ketiga yang yang mempengaruhi implementasi Kurikulum adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai, agar kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal. Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam mendukung suksesnya implementasi Kurikulum antara lain laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola dan peningkatan kemampuan pengelolaannya. Fasilitas dan sumber belajar tersebut perlu didayagunakan seoptimal mungkin, dipelihara, dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Dalam pada itu, kreativitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat-alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kreativitas tersebut diperlukan, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas dan dana dari pemerintah, tetapi merupakan kewajiban yang harus melekat pada setiap guru untuk berkreasi, berimprovisasi, berinisiatif dan inovatif.


Disiplinkan Peserta didik
hal keempat yang harus mempengaruhi implementasi kurikulum adalah disiplin peserta didik. Mendisiplinkan peserta didik bertujuan untuk membantu menemukan diri, mengatasi, dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin, berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang ditetapkan. Dalam rangka menyukseskan implementasi Kurikulum 2004, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline). Guru harus mampu membantu peserta didik mengembangkan pola prilakunya; meningkatkan standar perilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk menegakkan disiplin. Untuk mendisiplinkan peserta didik perlu dimulai dengan I) Prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap clemokratis; sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut, yakni dari, oleh dan untuk peserta didik, sedangkan guru 'W wuri handayani. Soelaeman (1985: 77) mengemukakan bahwa guru berfungsi sebagai pengemban ketertiban, yang patut digugu dan ditiru, tapi tidak diharapkan sikap yang otoriter. Kemandirian kepala sekolah
Hal kelima yang mempengaruhi Implementasi Kurikulum adalah kemandirian kepala sekolah, terutama dalam mengkoordinasikan, menggelikkan, dan menselaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui 'program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, dalam menyukseskan implementasi kurikulum diperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan profesional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh, agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kemandirian kepala sekolah diperlukan, terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pengembangan silabus, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan penciptaan iklim sekolah.
Dalam menyukseskan implementasi Kurikulum perlu dipersiapkan kepala sekolah yang demokratis profesional melalui pengangkatan yang profesional pula; misalnya dipilih dalam kurun waktu tertentu (3-5 tahun), dan setelah itu dilakukan lagi pemilihan yang barn. Hal ini akan menumbuhkan iklim demokratis di sekolah, yang akan mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi terciptanya kualitas pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta didik Paradigma (pola pikir) Guru
Hal keenam yang mempengaruhi implementasi Kurikulum 2004 adalah mengubah paradigma (pola pikir) guru, karena guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil-tidaknya peserta didik dalam belajar. Perubahan kurikulum si, antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi terhadap, hasil dan materi ke pendidikan sebagai proses. Oleh karena itu, pembelajaran harus sebanyak mungkin. melibatkan peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan paradigma (pola pikir) guru, agar mereka mampu menjadi fasilitator, dan mitra belajar bagi peserta didiknya. Sehubungan dengan itu, untuk menyukseskan implementasi Kurikulum perlu mengubah paradigma guru, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara terbuka merupakan modal dasar bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan.


DAFTAR PUSTAKA
Calhoun, C.C., Finch, A.V. 1997. Vocational Education: Concepts and Operations (2nd ed.). Belmont, California: Wadworth Publishing Company. Chambers, J.H. 1993. The Achievement of Education. New York: Harper & Row Publisher. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan. 1996. Indikator Keberhasilan Sekaloah Menengah Kejuruan. Jakarta: Depdikbud. Greinert, W.D. 1994. Basic Types of Vocational Qualification: The Market Model, the School Model, and the Dual System. Dalam The Institute of Scientific Cooperation Tubingen (Ed.). Education, Vol. 49/50, Hicks, N.L. 1992. Education and Economic Growth. Dalam Psacharopoulos, G. (Ed.), Economcis of Education, Research and Studies. Elkins Park, PA: Franklin Book Company, Inc. Humbert, J.T., dan Woloszyk, C.A. 1983. Cooperative Education. Columbus, Ohio: NCRVE. Nana Syaodih Sukmadinata (2004). Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Kesuma Karya Bandung Noe, Raymond A (2001). Employee Training and Development. Mc.Graw Hill Oliva, Peter E. (1992). Developing Principles and Foundation. New York: Harper & Row Publisher. Sukamto (1998). Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jakarta: Depdikbud, Ditrektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek PLPTK. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Edisi 1999. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sonhadji,dkk. 1997. Studi Dukungan Pelatihan lndustri. Jakarta: Direktorat Menengah Kejuruan. The World Bank. 1991. Vocational and Technical Education and Training. Washington, D.C.: The World Bank.

Share Post:

Yogi Iskandar


Yogi Iskandar

Yogi Iskandar

Sponsor By:

SUBSCRIBER


SUBSCRIBER

Iklan_Foot